Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ditjen Pajak dan 5 BUMN Sepakat Kembangkan Bisnis UMKM

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |19:39 WIB
Ditjen Pajak dan 5 BUMN Sepakat Kembangkan Bisnis UMKM
Foto: Yohana Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat JenderaI Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan kerjasama dengan lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendorong dan mengembangkan kuaIitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Kelima perusahaan negara itu yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Perjanjian Kerja Sama tentang Pembinaan UMKM ini dilakukan meIaIui Program Rumah Kreatif BUMN (RKB) dan Business Development Services Ditjen Pajak.

Di mana melalui kerja sama ini, Ditjen Pajak bakal memberikan pelatihan dan bimbingan terkait materi perpajakan, pembukuan, dan materi Iainnya serta layanan perpajakan kepada UMKM yang tergabung dalam program Rumah Kreatif BUMN.

 Baca Juga: Pelaku UMKM Disarankan Melek Selera Generasi Milenial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, UMKM merupakan elemen penting bagi ekonomi Indonesia. Pasalnya mengambil peran 98%dalma perekonomian di dalam negeri, di mana 96% tenaga kerja berada di UMKM, serta dalam menyumbang 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement