Secara rinci, capaian penerimaan pajak tersebut terdiri dari penerimaan PPh Migas yang sebesar Rp54,04 triliun, tumbuh 28,05% dari periode yang sama di 2017. Serta terdiri dari penerimaan non migas sebesar Rp931,62 triliun atau tumbuh 16,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ditjen Pajak dan 5 BUMN Sepakat Kembangkan Bisnis UMKM
Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp539,20 triliun atau tumbuh 16,97% dibandingkan periode yang sama di 2017. Kemudian PPN dan PPnBM mencapai Rp404,54 triliun atau tumbuh 14,51% dari Oktober 2017.
Adapun untuk PBB dan pajak lainnya mencapai 17,88 triliun di Oktober 2018. Tumbuh 107,89% dari periode yang sama di tahun 2017.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)