JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan perpajakan per 31 Oktober 2018 mencapai Rp1.015,66 triliun. Realisasi tersebut sudah 71,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp1.424 triliun.
"Data sementara kami penerimaan pajak per 31 Oktober 2018 sudah mencapai 71,32% dari target," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan di Kompleks Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (2/11/2018).
Baca Juga: Berbagai Macam Cara agar Target Perpajakan Rp1.786 Triliun Tercapai
Dia menyatakan, realisasi ini tumbuh 17,41% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun 2017. Di mana pada tahun itu pertumbuhan pajak terkoreksi -0,74% dengan terkumpul Rp865,05 triliun, sudah terhitung dengan tax amnesty.
"Jadi dengan pertumbuhannya 17,41%, meningkat, itu bagus," kata dia.

Secara rinci, capaian penerimaan pajak tersebut terdiri dari penerimaan PPh Migas yang sebesar Rp54,04 triliun, tumbuh 28,05% dari periode yang sama di 2017. Serta terdiri dari penerimaan non migas sebesar Rp931,62 triliun atau tumbuh 16,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ditjen Pajak dan 5 BUMN Sepakat Kembangkan Bisnis UMKM
Penerimaan non migas itu mencakup PPh non migas sebesar Rp539,20 triliun atau tumbuh 16,97% dibandingkan periode yang sama di 2017. Kemudian PPN dan PPnBM mencapai Rp404,54 triliun atau tumbuh 14,51% dari Oktober 2017.
Adapun untuk PBB dan pajak lainnya mencapai 17,88 triliun di Oktober 2018. Tumbuh 107,89% dari periode yang sama di tahun 2017.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.