Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pilot Asing Digaji Rp135 Juta, Lion Air Akali Laporan ke BPJS Ketenagakerjaan?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 02 November 2018 |13:15 WIB
Pilot Asing Digaji Rp135 Juta, Lion Air Akali Laporan ke BPJS Ketenagakerjaan?
Lion Air. Foto: Okezone
A
A
A

"Pilot lokalnya sudah kita daftarkan maksimum 20 juta. Bukan berarti gaji mereka segitu. 20 juta itu perhitungan pembayaran angsurannya," jelasnya.

lion

Menurut Edward, alasan mengapa banyak penghasilan pilot yang mendaftarkan gaji di BPJS Ketenagakerjaan jauh di bawah penghasilannya adalah untuk menghindari cicilan yang begitu besar. Menurutnya, jika sang pilot mendaftarkan gaji sebenarnya ke BPJS Ketenagakerjaan maka iuran yang dibayarkan per bulannya akan besar pula.

"Kalau misalnya gajinya Rp200 juta berapa bayar iurannya. Yang kedua kan ada penghasilan variabel mereka (penghasilan tambahan). Jadi pertama gaji pilot enggak segitu lah. Memang untuk pendaftaran BPJS itu kami ada kesepakatan," jelas Edward.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement