"Itu hak yang membangun, merawat dan mengoperasikan," jelasnya.
Menurutnya, baik KAI dan KCIC sudah termasuk konsorsium yang pemegang sahamnya adalah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia. Dengan demikian hal tersebut bisa diajukan secara business to business.
"Ini sifatnya investasi dari KCIC, ini bisa saja. Ini akan diajukan pemerintah. Apakah akan kerjasama atau dengan badan usaha yang lain," katanya.
Sekadar informasi, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi BUMN di Bontang, Selasa, mengatakan pihaknya telah menyurati konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung, PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) untuk mewujudkan keinginan tersebut tanpa bermitra dengan siapa pun.
"Kami masih menunggu untuk keputusan KCIC, apakah KAI menjadi operator. Saya sudah mengirim surat. Saya berharap tidak ada lelang operator," katanya. Dia menjelaskan alasan ingin menjadi operator tunggal adalah ingin memastikan layanan publik yang menurutnya sudah terjamin.
Baca Juga: Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Telan' 14 Kelurahan