Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

45% Lapangan Migas di RI Berusia 25 Tahun ke Atas

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 08 November 2018 |13:42 WIB
45% Lapangan Migas di RI Berusia 25 Tahun ke Atas
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

CILOTO - Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya populasi di Indonesia. Hal tersebut akan menjadi masalah jika tidak diimbangi oleh peningkatan produksi migas (lifiting migas) di dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, ada sekitar 45% lapangan migas yang sudah berusia di atas 25 tahun. Sedangkan sisanya yakni 55% masih berusia di bawah 25 tahun.

 Baca Juga: 3 Kendala Penghambat Eksplorasi Migas

Adapun rinciannya adalah 5% untuk lapangan migas di atas 50 tahun, 40% lapangan migas yang berusia 25-50 tahun. Selanjutnya 34% berusia 15-25 tahun sedangkan sisanya 21% adalah lapangan migas yang berusia di bawah 15 tahun.

"Jadi 45% dari seluruh lapangan minyak dan gas telah berumur lebih dari 25 tahun," ujarnya dalam acara Sarasehan Media SKK Migas di Kawasan Petro Tekno Ciloto, Cianjur, Kamis (8/11/2018).

Banyaknya lapangan minyak yang berusia tua membuat produksi dalam negeri akan menurun. Berdasarkan data yang dimiliki 77% dari seluruh blok migas produksi mengalami penurunan.

Baca Juga: Peserta Lelang Wilayah Kerja Migas Bebas Biaya Akses Data

Hingga September 2018, angka lifiting minyak bumi mencapai 774 ribu barel per hari (bph). Angka ini di bawah target sebelumnya yakni sebesar 800 ribu bph.

"77% dari seluruh blok produksi telah mengalami penurunan mengalami penurunan produksi," ucapnya.

Oleh karenanya lanjut Amien, pentingnya mencari potensi minyak baru maupun yang sudah ada di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi minyak agar kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi.

Menurut Amien, jika tidak dilakukan maka bisa mengancam perekonomian negara. Khususnya bagi neraca perdagangan dan juga cadangan devisa.

 Baca Juga: Peran Penting Industri Perkapalan Topang Sektor Migas

Amien menjelaskan penurunan produksi maka Indonesia dipaksa untuk mengimpor minyak untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Jika angkanya terus naik maka neraca perdagangan Indonesia juga akan terancam defisit kembali sebab angka impor akan jauh lebih besar dibandingkan ekspor.

Di sisi lain, jika terus mengimpor, maka kebutuhan akan dolar juga akan meningkat dan bisa berakibat pada pelemahan nilai tukar Rupiah. Jika Rupiah melemah maka cadangan devisa juga akan tergerus secara otomatis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement