Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banyak Korban Pinjaman Online, Ini Kata OJK

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 13 November 2018 |15:24 WIB
Banyak Korban Pinjaman <i>Online</i>, Ini Kata OJK
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Fintech Diprediksi Salurkan Kredit Rp20 Triliun hingga Akhir Tahun

Nurhaida menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 73 fintech P2P lending terdaftar di OJK dengan satu di antaranya mendapat izin.

"Karena ada perbedaan persyaratan dari yang terdaftar untuk menjadi berizin, salah satunya perbedaan dari modal," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement