Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Suspensi Saham Transcoal Pacific

BEI Suspensi Saham Transcoal Pacific
BEI Transcoal Pacific. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pembukaan Pagi Ini IHSG Anjlok Nyaris 1%

Saham ini juga telah beberapa kali masuk daftar unusual market activity (UMA). BEI sudah tiga kali menghentikan sementara perdagangan saham TCPI sejak tercatat di lantai bursa. Beberapa waktu lalu, TCPI baru saja menyampaikan keterbukaan informasi yang menyampaikan akan mengakuisisi PT Kanz Gemilang Utama (KGU) yang bergerak di bidang jasa pelayaran.

Baca Juga : Incar Pendapatan Rp3 Triliun, Transcoal Pacific Akuisisi 2 Perusahaan Pelayaran

Aksi tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sehubungan dengan pembelian seluruh saham KGU tersebut pada 18 September 2018. Menurut perseroan, aksi ini merupakan transaksi afiliasi di mana antara TCPI dan KGU dikendalikan oleh pihak yang sama dan juga berada di satu manajemen (sister company). Kenaikan harga saham yang signifikan tersebut telah membuat nilai kapitalisasi pasar saham TCPI sudah mencapai Rp44,63 triliun. Sementara itu, nilai aset TCPI tercatat hanya senilai Rp1,16 triliun.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement