Selain itu, perseroan akan terus memantau dan berusaha untuk terlibat aktif dalam upaya restrukturisasi anak-anak perusahaan AISA yang saat ini sedang berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Saat ini, pemegang saham mayoritas AISA juga telah melayangkan surat permintaan penyelenggaraan RUPSLB kepada anak-anak usahanya mengingat kondisi dan situasi perseroan saat ini.
”Hal ini disebabkan perlunya langkah-langkah penyelamatan strategis dan sinergi antar anak usaha AISA lainnya," ujar Hengky, seperti dikutip dari Harian Neraca, Kamis (15/11/2018).
Sebagai tambahan informasi, AISA resmi menunjuk jajaran direksi dan komisaris baru pada RUPSLB yang digelar pada 22 Oktober 2018. Rapat ini menyetujui pengangkatan Hengky Koestanto sebagai direktur utama perseroan yang baru, menggantikan jajaran direksi lama yang dipimpin oleh Stefanus Joko Mogoginta.

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh direksi di bawah Hengky yakni melakukan penyelesaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh para kreditur. Selain itu, manajemen akan bertemu dengan para stakeholder AISA untuk menindaklanjuti kinerja perusahaan ke depannya.