Baca Juga : Hengky Koestanto Jadi Bos Baru TPS Food, Berikut Susunan Direksinya
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia menyatakan telah memberikan kuasa kepada direksi baru PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk yang ditetapkan di RUPSLB beberapa waktu lalu. Artinya, bursa menilai direksi baru ini sudah memegang kendali operasional perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, IGD N Yetna Setia pernah mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah bursa melakukan dengar pendapat (hearing) dengan direksi baru perusahaan. Dalam hearing tersebut, direksi ini dinilai telah memberikan penjelasan mengenai RUPSLB dan kejelasan operasional perusahaan.
”Bursa kan sebagai pihak yang menggunakan produk hukum sudah ditetapkan oleh direksi yang ada. Mereka direksi baru sudah membuktikan itu dan menyampaikan sudah melakukan RUPSLB dan menyampaikan hasilnya dengan demikian kita terima mereka," ujarnya.

(Rani Hardjanti)