Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggu Perpres, Fast Charging Disiapkan untuk Mobil Listrik

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |10:43 WIB
Tunggu Perpres, <i>Fast Charging</i> Disiapkan untuk Mobil Listrik
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA –PT PLN (Persero) masih menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum kebijakan pengembangan kendaraan listrik nasional. Rencananya perpres tersebut diterbitkan tahun ini.

“Kalau orang mau mengembangkan kendaraan listrik harus menunggu perpres. Kami ingin secepatnya perpres diterbitkan supaya kita bisa mempersiapkan diri. Ada kemungkinan tahun ini,” ujar Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat Haryanto WS di Jakarta.

Baca Juga: Menteri Airlangga: Perpres Mobil Listrik Ditargetkan Tahun Ini

Menurut dia, perpres kendaraan listrik penting sebagai landasan hukum untuk pengembangan listrik di dalam negeri. Pasalnya, PLN harus memperhitungkan pasokan hingga pembangunan infrastruktur seperti stasiun penyedia listrik umum (SPLU) ataupun infrastruktur pengisian listrik cepat (fast charging ) secara nasional.

“Kalau dari sisi pasokan kami sangat siap. Infrastruktur PLN juga siap, tinggal fast charging saja. Kalau fast charging bisa dilakukan di mana saja,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa fast charging bisa dilakukan di rumah dan perkantoran. Bahkan PLN juga sudah menyediakan SPLU khususnya di DKI Jakarta untuk mengakomodasi para pedagang kaki lima dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 Baca Juga: Presiden Jokowi: Mobil Listrik Itu Barang Langka dan Eksotis

Tak berhenti di situ, untuk mengakomodasi penggunaan kendaraan listrik, kata dia, penyediaan fast charging juga bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero). Nantinya PLN bisa bersinergi dengan Pertamina untuk menyediakan fast charging di SPBU.

“Kita akan menambah fasilitas charging-charging di tempat umum seperti bisa dilakukan di tempat parkir. Kita juga terbuka kolaborasi dengan Pertamina menyediakan SPLU atau pun fast charging di SPBU,” kata dia.

Tak hanya itu, PLN juga siap memberikan fasilitas insentif berupa potongan tarif listrik saat masyarakat melakukan peng isian kendaraan listrik pada malam hari. Pasalnya, beban kondisi kelistrikan kalau malam hari mengalami penurunan.

“Nanti kita bisa berikan insentif, kalau nge-chargenya malam hari saat pulang kantor. Katakanlah mulai jam sepuluh malam sampai jam empat pagi nanti tarifnya bisa kita kasih murah,” ujarnya.

Baca Juga: Realisasikan Produksi Mobil Listrik, Menperin Minta Insentif ke Sri Mulyani

Dia memastikan jika pengembangan mobil listrik bergulir tentu pertumbuhan kebutuhan listrik PLN dapat meningkat.

Saat ini pertumbuhan konsumsi listrik hingga kuartal III/2018 di regional Jawa Bagian Barat baru mencapai 5%. Pihaknya memperkirakan sampai akhir tahun pertumbuhan listrik regional Jawa Bagian Barat PLN tumbuh 5-6%.

“Kuartal III/2018 kita baru 5%. Namun, itu gabungan Jakarta sama Banten. Memang pa ling tinggi ada di Banten sampai 7%,” terangnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement