Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan Perluasan Tax Holiday Berlaku Pekan Depan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |15:37 WIB
Kebijakan Perluasan Tax Holiday Berlaku Pekan Depan
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution (Foto: Giri/Okezone)
A
A
A

Menurut Darmin, nantinya perluasan tax holiday ini akan diberikan kepada kelompok agribisinis dan digital. Kedua kelompok ini dinilai perlu mendapat tax holiday karena memiliki nilai investasi yang besar di Indonesia.

 

"Perluasan ini kelompok agribisnis, pengolahan pertanian seperti pengolahan kelapa sawit dan karet ke hilirnya. Kedua, digital seperti robotik tentu itu ada minimum nilainya. Harus yang besar. Itu adalah untuk tax holiday," ucapnya.

Adapun persyaratan mendapatkannya masih sama seperti yang sudah ditetapkan sebelumnya. Harus mendaftar melalui Online Single Submission (OSS) setelah itu, investor akan diarahkan oleh Tax Holiday yang diperoleh sesuai investasi yang ditanamkan.

"Kita mau dia masuk dan tax holiday itu akan masuk di OSS. Sehingga tak lagi butuh diskusi panjang lebar lihat saja di OSS. Maka OSS bilang you dapat apalagi kalau you bilang misalnya investasinya USD35 miliar," jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement