Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi Daftar Negatif Investasi Tak Akan 'Ganggu' Pelaku UMKM

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 November 2018 |20:58 WIB
Revisi Daftar Negatif Investasi Tak Akan 'Ganggu' Pelaku UMKM
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

"Jadi kalau UMKM sampai Rp10 miliar kekayaan bersih tapi kalau PMA kan harus lebih dari situ. Kemudian dari segi skalanya saja sudah beda," ucapnya.

gr

Lagi pula menurutnya, justru dengan kebijakan ini para pelaku UMKM mendapatkan keuntungan. Karena menurut Iskandar, bisnis dari UMKM bisa berkembang karena bisa dibantu oleh pihak asing.

Iskandar menambahkan, berdasarkan laporan Bank Dunia, UMKM yang sukses dan naik kelas adalah bukan mereka yang anti dengan asing. Justru mereka merekalah yang bisa bergaul dengan asing.

"Tadi saya bilang dari laporan Bank dunia, perusahaan UMKM yang sukses adalah yang bergaul dengan asing. Artinya kita kasih kesempatan dia mengetahui," kata Iskandar.

Baca Juga: Ada Relaksasi DNI, Investor Asing Bisa Miliki Saham Lebih Besar di Indonesia

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement