Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Kebijakan Pro-UMKM, HIPMI Desak 54 Daftar Negatif Investasi Dicabut

Hambali , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |20:15 WIB
Dukung Kebijakan Pro-UMKM, HIPMI Desak 54 Daftar Negatif Investasi Dicabut
Ketua Hipmi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Presiden Jokowi juga membuat tarif pajak dari 1% menjadi 0,5% bagi UMKM. Pak Jokowi itu sangat pro UMKM," ujarnya.

Dia pun berharap, negara harus hadir guna mengayomi sektor UMKM dari serangan investor asing. Oleh sebab itulah, Hipmi yang 98% anggotanya adalah pelaku UMKM merasa terpanggil dalam meminta poin daftar relaksasi DNI itu dicabut.

"Saya ini kan pernah bergerak di sektor UMKM, saya merasakan itu pada tahun 2002 sampai 2003. Jadi sekali lagi Hipmi menghimbau agar segera mencabut poin kebijakan paket ekonomi ke XVI pada Daftar Negatif Investasi," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement