JAKARTA - Pemerintah meminta badan usaha bahan bakar minyak (BBM) menurunkan harga jual BBM di pasaran. Hal itu merespons kondisi fluktuasi harga minyak dunia yang terus mengalami tren penurunan.
“Nanti semua perusahaan yang jual BBM nonsubsidi kita mau panggil untuk menurunkan harganya. Kalau harga minyak turun, harus turun. Nanti kita panggil semua badan usaha baik itu Shell, Total, atau pun Pertamina,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Jakarta.
Menurut dia, evaluasi terkait penurunan harga akan diberlakukan untuk BBM nonsubsidi. Namun untuk harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yaitu premium dan jenis BBM tertentu (JBT) atau solar belum akan diturunkan.
Baca Juga: Badan Usaha Didesak Turunkan Harga BBM Non Subsidi
“Evaluasi penurunan harga ini untuk BBM Non-PSO. Untuk penugasan dan jenis tertentu be lum,” tandas dia.
Dia mengatakan, penurunan harga tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, akan disesuaikan terlebih dahulu kapan badan usaha BBM melakukan pembelian dengan penjualan.
“Mereka kan sudah impor pakai harga lama, sedangkan harga minyaknya baru turun sekarang. Nah pembelian sekarang mungkin untuk dijual bulan depan. Kita belum tahu. Kita tidak bisa ketika harga minyak dunia turun, sekarang harus turun. Namun, makin cepat makin bagus,” ujarnya.
Sementara awal bulan ini, sejumlah badan usaha menaikkan harga BBM non subsidinya. Mereka adalah Total dan PT Vivo Energy Indonesia. Keduanya resmi menaikkan harga BBM terhitung 2 November 2018.
Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tiga dari empat produk BBM milik Total, yakni performance 92, diesel, dan performance 90 mengalami kenaikan harga dengan variasi kenaikan mulai dari Rp150-300 per liter.
Sementara performance 95 mengalami penurunan harga. Harga performance 92 naik menjadi Rp11.050 per liter dari sebelumnya Rp10.900 per liter. Harga diesel naik Rp200 menjadi Rp12.250 per liter. Adapun, harga performance 90 naik 3% menjadi Rp10.250 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Premium Batal Naik, Menteri Jonan Merapat ke DPR
Performance 95 turun dari Rp100 per liter menjadi Rp12.550 per liter. Vivo juga menaikkan harga BBM mulai Rp1.000 per liter sampai Rp1.250 per liter. BBM jenis revvo 89 naik menjadi Rp8.900 per liter dari sebelumnya Rp7.750 per liter. Lalu revvo 90 naik Rp1.250 per liter menjadi Rp9.900. Revvo 92 juga naik dari Rp9.600 per liter menjadi Rp10.600 per liter. Harga tersebut mulai berlaku sejak 31 Oktober 2018.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM) Fahmy Radhi menilai wajar permintaan pemerintah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Hal itu murni tuntutan pasar dan penyesuaian atas harga minyak dunia.
Hal senada juga dikatakan anggota DPR Komisi VII DPR Kurtubi. Pihaknya menyampaikan penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan hal yang wajar karena setiap tiga bulan pemerintah melakukan evaluasi terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
(Nanang Wijayanto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)