Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berlaku Besok, RI Jadi Negara Kedua Terapkan Penyelesaian Transaksi Saham T+2

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 25 November 2018 |11:04 WIB
Berlaku Besok, RI Jadi Negara Kedua Terapkan Penyelesaian Transaksi Saham T+2
Peluncuran T+2 (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

"Jadi, implementasi T+2 pada 26 November 2018 besok. Di mana Indonesia merupakan negara kedua, setelah Thailand menerapkan T+2 di ASEAN," ujarnya di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (25/11/2018).

 Baca Juga: BEI Beberkan Manfaat Penerapan Settlement T+2, Apa Saja?

Dia menjelaskan, bahwa T+2 sangat bagus, karena sudah direncanakan lama, sebab settlement ini supaya lebih cepat sehingga dana berputar lebih cepat lagi yang tadinya mengendap tiga hari ini bisa hanya dua hari.

"Sehingga satu hari ini mengendapnya kalau di seluruh settlement ini bisa, sehingga ini bisa digunakan untuk keperluan yang lain," tuturnya.

Dia menambahkan, T+2 bisa mempercepat aktivitas ekonomi dan likuiditas pasar lebih tinggi. Ini adalah program digunakan hampir di seluruh dunia. "Untuk ASEAN kita nomor dua setelah Thailand. Maka itu, ini adalah global standart dan manfaatnya besar untuk Indonesia," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement