JAKARTA - Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI itu bisa diselesaikan minggu ini. Di mana sebelumnya Kementerian Kordinator Perekonomian, sempat mengulur kebijakan DNI tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pihaknya akan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Solo, pada Selasa 27 November 2018 untuk melakukan sosialisasi ke kalangan pengusaha.
"Untuk implementasi kebijakan DNI, Minggu ini juga kita selesaikan. Dan draft Perpresnya akan diserahkan ke Presiden" ujarnya di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Relaksasi DNI
Dia menjelaskan, setelah sosialisasi kepada pengusaha, pemerintah akan melakukan beberapa pertemuan dengan beberapa pihak terkait satu kali lagi untuk berdiskusi.