JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah menunda penerapan kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 yang masuk Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018.
“Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha . Dengan demikian, objektivitas kebijakan ini akan turut di pengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha,” ujar Rosan dalam rilisnya, kemarin.
Mengingat urgensi kebijakan relaksasi tersebut bagi dunia usaha, kata Rosan, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada hari ini untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha.
Baca Juga: 25 Bidang Usaha Bisa Dikuasai Asing, Menperin: Kita Tetap Lindungi Industri Kecil