“Berkaitan dengan isu tersebut, Kadin segera melakukan pertemuan dengan Menteri Perekonomian, Kepala BKPM, dan menteri terkait lainnya,” ujar Rosan.
Baca Juga: Revisi DNI Dianggap Rugikan UMKM, Ini Kata Menko Darmin
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (Aspphami) meminta pemerintah menunda diberlakukannya DNI terhadap sektor industri pelayanan pengendalian hama/fumigasi.
Pasalnya, dengan memungkinkan investasi masuk hingga 100% bagi asing di sektor itu dinilai akan mengecilkan porsi pelaku usaha lokal. “Tentu kami sangat keberatan dengan dikeluarkannya DNI untuk sektor ini, mengingat mayoritas pelaku usaha pest control (pengendalian hama) 99% adalah UMKM yang seharusnya dilindungi pemerintah,” ungkap Ketua Umum Aspphami Boyke Arie Pahlevi di Jakarta.
