JAKARTA - Perdagangan pertama Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan sistem percepatan penyelesaian transaksi bursa selama dua hari atau T+2, telah selesai pada Rabu 28 November 2018, kemarin. Transaksi T+2 mulai diimplementasikan pada perdagangan Senin 26 November 2018.
Dengan demikian, pada 28 November 2018 juga terdapat penyelesaian transaksi bursa dari sistem lama yakni T+3 atau selama tiga hari, dari perdagangan Jumat 23 November 2018. Adapun pada dua hari masa transisi itu menghasilkan nilai transaksi Rp13,3 triliun dengan sebanyak 18,5 miliar lembar saham dan frekuensi transaksi sebanyak 754 ribu.
Baca Juga: BEI: Penyelesaian Penerapan Percepatan Transaksi T+2 Sukses
Secara rinci, pada Jumat 23 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp6,06 triliun dengan frekuensi 338 ribu transaksi. Sedangkan pada Senin 26 November 2018, nilai transaksi mencapai Rp7,28 triliun dengan frekuensi 430 ribu transaksi. Nilai penyelesaian secara netting atas penggabungan transaksi tersebut mencapai 4,99 miliar lembar efek atau senilai Rp4,85 triliun.
“Jadi walaupun transaksinya ada kenaikan karena penggabungan di tanggal 23 dan 28 November. Namun prosesnya cukup lancar. Tidak ada kegagalan sama sekali dan securities landing and borrowing juga tidak ada sama sekali. Jadi betul-betul mulus, Alhamdulillah,” kata Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/11/2018).
Dia menyatakan, seluruh transaksi tersebut dapat diselesaikan oleh Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada tanggal 28 November 2018 secara tepat waktu. Sehingga tidak ada kebutuhan penalangan dari Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), untuk penanganan kegagalan penyelesaian.

Pasalnya, pihak Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), KPEI dan BEI, sempat menyatakan adanya potensi gagal serah pada 28 November 2018 karena ada double settlement.
Adapun dari sisi transaksi saham asing, Inarno menyebutkan, pada 23 dan 26 November 2018 terjadi sedikit penurunan. Nilai transaksi pada tanggal 23 November tercatat Rp3,5 triliun, sedangkan pada tanggal 26 November nilai transaksi sebesar Rp3,9 triliun.
Baca Juga: Implementasi T+2 Tingkatkan Transaksi Broker 30%
Meski demikian, transaksi saham asing kembali normal usai hari transisi. Pada perdagangan tanggal Selasa 27 November 2018 transaksi asing mencapai Rp6,6 triliun, sedangkan pada perdagangan Rabu 28 November 2018 transaksi asing mencapai Rp6,8 triliun.
"Dan totalnya pun memang kelihatan pada saat setelah T+2 diberlakukan dari sisi likuiditas, dari sisi RNTH (Rata-rata Nilai Transaksi Harian) juga kelihatan ada kenaikannya. Ada peningkatan menjadi Rp9,2 triliun dan Rp9,7 triliun di tanggal 28 November. Jadi memang ada sedikit pelonjakan,” katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)