"Indeks literasi keuangan hanya 4,4% sedangkan indeks inklusi keuangan hanya 1,25%," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen.
Dia menjelaskan rendahnya tingkat inklusi di sektor pasar modal itu, terlihat dari jumlah total Single Investor Identification (SID) yang masih sedikit. Di mana dibandingkan dengan total penduduk Indonesia, hanya sekitar 1% yang memiliki SID baik saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan reksa dana.
"Maka itu, kami (OJK), melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan inklusi melalui penerbitan berbagai aturan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)