Baca Juga: Transaksi Divestasi Freeport Lunas, Izin Usaha Segera Terbit
Namun, BPK menyarankan agar kepemilikan saham 10% untuk masyarakat Papua tidak dilakukan melalui setoran penyertaan modal akan tetapi menggunakan pola penghitungan dividen. Sebab menurutnya, berdasarkan pengalaman empiris dan pemeriksaan BPK terhadap BUMD yang bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu ini menimbulkan masalah dan penyimpangan.
"BPK sangat menghormati dan mengapresiasi kebijakan Presiden Republik Indonesia terkait proses divestasi 51% saham PTFI sesuai hasil rapat terbatas tentang percepatan divestasi saham PTFI tanggal 29 November 2018," jelasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.