JAKARTA – Meskipun tahun 2018 belum berakhir, Pemerintah sudah menentukan hari libur nasional 2019 mendatang sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) pun telah merilis jadwal perdagangan bursa untuk satu tahun ke depan.
Dikutip dari laman IDX, Rabu (26/12/2018), BEI telah menentukan waktu peniadaan kegiatan pelaksanaan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di bursa untuk tahun 2019.
Perdagangan di BEI akan berjalan tanpa hari libur pada Juli, Agustus, September, Oktober, November 2019. Sementara pada Juni 2019, BEI akan libur panjang selama satu pekan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Baca Juga: Tahun Baru, Pasar Saham Tutup Jumat 28 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019
Berikut jadwal libur perdagangan saham di tahun 2019:
Selasa, 1 Januari 2019: Libur Tahun Baru 2019