Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MNC Life Bayarkan Klaim Kematian Hampir Rp600 Juta ke Nasabah di Medan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 03 Januari 2019 |17:41 WIB
MNC Life Bayarkan Klaim Kematian Hampir Rp600 Juta ke Nasabah di Medan
Foto: Wahyudi (Okezone)
A
A
A

 Baca Juga: MNC Life Bagikan Asuransi Kecelakaan untuk Pendonor Darah

Erwan menceritakan, nasabah mereka, Hartono Ngadimin, meninggal dunia di usia 48 tahun dengan rekam medis karena penyakit kritis. Nasabah tersebut tercatat dengan status aktif atas polis asuransi MNC Link sejak 29 Juli 2015 atau sekitar 3 tahun 3 bulan.

“Untuk kasus ini, MNC Life membayarkan klaim sebesar Rp598.316.902, sesuai dengan manfaat tanggungan dari polis yang dimiliki. Sebelumnya, saat masih dirawat, kita juga sudah membayarkan klaim hampir senilai Rp500 juta,” jelasnya.

MNC Link, kata Erwan, adalah produk asuransi milik MNC Life yang tidak hanya memberikan proteksi tetapi juga disertai dengan nilai investasi untuk membantu masyarakat dalam merencanakan jaminan finansial yang lebih baik, serta memastikan kebutuhan asuransi jiwa masyarakat terpenuhi.

“Kita juga punya banyak produk lain yang sangat terjangkau dan dapat disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Yang termurah, kita punya asuransi kecelakaan yang preminya hanya senilai Rp55.000,”jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement