JAKARTA - Seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda akan dibuka. Padahal semula pendaftaran pegawai pemerintahan setara PNS ini akan dilakukan pada pekan keempat Januari 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini pihaknya masih berfokus pada penyelesaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Saat ini sendiri proses seleksi CPNS 2018 sudah sampai pada tahap pemberkasan akhir.
"Saya masih kejar tayang yang CPNS 2018 dulu," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (4/1/2019).
Baca Juga: Lulus CPNS BMKG? Lengkapi Persyaratannya Sebelum 17 Januari 2019
Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan rapat koordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Diharapkan secepatnya sudah ada keputusan yang dihasilkan.
"Untuk yang tenaga P3K sedang dirapatkan," ucapnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir mengatakan, saat ini proses untuk menuju pembukaan terus dilakukan. Jika sudah ada keputusan mengenai kapannya, pihaknya akan langsung memberitahukan kepada publik.
"Nanti diinformasikan. Sedang dalam proses," ucapnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, rekrutmen ini dilakukan secara terbuka artinya seluruh elemen masyarakat bisa mengikuti seleksi ini. Bahkan usia yang berada di atas 35 tahun pun bisa mengikuti seleksi ini.
Asalkan menurutnya, masyarakat tersebut memiliki batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar. Jika melebihi itu maka masyarakat tidak bisa mendaftarkan P3K.
“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi," ucapnya beberapa waktu lalu.
Syafruddin menambahkan, adanya P3K ini diharapkan bisa mengisi jabatan yang masih kosong. Khususnya untuk formasi Diaspora yang masih sepi peminat ketika seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil berlangsung.
"Bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)