JAKARTA - Komisi V DPR RI segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi cuma-cuma yang menurut rencana mulai diberlakukan pada Selasa 8 Januari 2019.
Salah satu pengguna jasa angkutan udara, Markus saat ditemui di Bandara El Tari mengaku keberatan dengan rencana pencabutan itu.
“Ini sosialiasinya sudah minim, terus tiba-tiba dengan bahwa akan ada penghapusan. Inikan tidak masuk akal,” ujar dia.
Dia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Lion air dan Wings Air tak sebanding dengan pelayanan yang diterima oleh konsumen. Salah satunya adalah masalah keterlambatan keberangkatan pesawat milik maskapai penerbangan itu yang selama ini terus terjadi.
Baca Selengkapnya: DPR Minta Penjelasan Kemenhub dan Lion Air soal Biaya Bagasi
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.