Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Kaji Pengenaan Pajak Robot

Jamilah , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |04:13 WIB
Sri Mulyani Kaji Pengenaan Pajak Robot
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Perkembangan teknologi di bidang industri mulai mentransformasi pola dari tenakan kerja manusia menjadi tenaga kerja mesin. Pasalnya kemajuan teknologi tak bisa dipungkiri karena akan terus berkembang dimasa depan sehingga industri pada akhinya mengunakan tenaga robot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dalam kondisi demikian maka pemerintah dapat melakukan perubahan kebijakan fiskal. Di masa depan, tak menutup kemungkinan robot akan dikenai pajak penghasilan (PPh), di sisi lain pengangguran maka akan diberi dana manfaat atau unemployment benefit.

Dalam hal ini, pengenaan pajak pada robot yang memang menggeser peran manusia, menjadi salah satu bagian dari pemasukan negara. "Karena enggak mungkin di APBN negara manapun, baik negara maju sekalipun, untuk kasih income kepada yang tidak kerja, kalau negara tidak mendapatkan revenue.

Baca selengkapnya: Sri Mulyani: Robot Bisa Dikenakan Pajak Penghasilan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement