Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Bawah Ojek Online Rp2.000-Rp2.500/Km

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Kamis, 10 Januari 2019 |12:53 WIB
Tarif Bawah Ojek <i>Online</i> Rp2.000-Rp2.500/Km
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Angka ideal yang disampaikan pun sedikit berbeda dengan harga yang diusulkan pihak driver. Mereka mengharapkan Rp2.000-Rp3.000 per km yang ditetapkan sebagai tarif, tanpa potongan.

 Baca Juga: Kemenhub Ajak 97 Asosiasi Pengemudi Bahas Regulasi Ojek Online

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani menyatakan kesiapannya untuk membuat peraturan ini. Diharapkan, peraturan akan selesai di awal Maret 2019.

"Semoga awal Maret selesai, kami juga butuh kerjasamanya untuk seluruh pihak yang terkait, baik dari driver, instansi pemerintah, dan aplikator," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement