Share

Komentar Go-Jek soal Regulasi yang Disiapkan Pemerintah

Yohana Artha Uly, Okezone · Sabtu 12 Januari 2019 18:47 WIB
https: img.okezone.com content 2019 01 12 320 2003598 komentar-go-jek-soal-regulasi-yang-disiapkan-pemerintah-W0zkrtntZs.jpg Foto: Gojek. Okezone

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menciptakan regulasi yang tepat bagi transportasi online. Usai merampungkan aturan bagi taksi online melalui penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018, kini tengah disusun payung hukum untuk ojek online.

Dalam regulasi yang disusun pemerintah itu, diatur mengenai tarif batas atas dan batas bawah bagi taksi online, maupun bagi ojek online yang masih dirumuskan. Salah satu perusahaan aplikasi, Go-Jek, menanggapi rencana pemerintah membangun regulasi untuk transportasi online beroda dua itu.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Go-Jek Shinto Nugroho menyatakan, pihaknya sudah turut serta dalam dialog bersama pemerintah guna membahas regulasi ojek online. Kata dia, Go-Jek mengapresiasi upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan mitra mereka, di samping tetap menjaga tingkat permintaan konsumen.

Baca Juga: Menhub Larang Driver Online Gunakan Gadget saat Berkendara

"Kami yakin pemerintah bijaksana dan akan memperhitungkan basis kebijakan terkait keberlangsungan berusaha. Karena ini bukan untuk kita saja (aplikator) tapi mitra dan penumpang, juga UMKM dan pengguna go-food. Jadi keberlangsungan usaha untuk ekosistem," jelasnya ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Pertemuan antar pihak yang terlibat dalam transportasi online ini juga baru berlangsung satu kali. Menurutnya, butuh proses panjang hingga akhirnya payung hukum untuk ojek online rampung.

Hal ini juga yang membuat Shinto enggan menyebutkan nominal tarif batas atas maupun batas bawah yang dinilai tepat bagi sudut pandang aplikator. Lagi-lagi dia menegaskan, rumus tarif itu harus mampu menjaga ekosistem bisnis transportasi online.

"Intinya bahwa semua pihak itu harus saling berkesinambungan dan keberlangsungan. Jadi ekosistem harus berjalan, karena ekosistem ini sudah gede banget. Jadi sudah besar kue ekonomi ini dan jangan sampai kecil lagi," ungkapnya.

Temui Pengemudi Ojek Online, Jokowi Jengkel dengan Orang-Orang yang Meremehkan Pekerjaaan Ini 

Di sisi lain, Mulyono, salah satu mitra dari perusahaan aplikator besutan Nadiem Makarim itu mengaku, pengemudi memang mengharapkan adanya kenaikan tarif. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan mitra.

"Harapan kita sebagai mitra kan syukur bila tarif naik, kalau tarif naik mitra pasti sejahtera," katanya dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, Mulyono tak menyebutkan standar tarif yang dirasa sesuai bagi pengemudi. "Yang jelas kalau ada kenaikan ya yang wajar dan sesuai. Kalau Go-Jek naik, sebelah enggak naik ya enggak mungkin juga kali (Go-Jek naik tarif). Entar Go-Jek kolaps," jelas dia.

Mitra pertama Go-Jek ini juga menyatakan, selama regulasi yang diciptakan pemerintah memberikan perlindungan bagi pengemudi, dirinya tentu bakal menyambut aturan itu. "Adanya peraturan pemerintah selama itu baik dan memberikan perlindungan ke kami, saya sangat setuju," ucap dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini