Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Ingin Izin Online Pusat dan Daerah Terintegrasi

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |11:05 WIB
Presiden Jokowi Ingin Izin <i>Online</i> Pusat dan Daerah Terintegrasi
Presiden Jokowi di Kantor BKPM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai sistem pelayanan Online Single Submission (OSS) harus kembali diperbaiki. Kepala Negara ingin izin online terpadu ini bisa terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

"Sistem OSS ini, kita masih harus kelola dan kendalikan, di mana kemudian izin itu bisa kita tetapkan. Dan akhir bulan ini kita kumpulkan Bupati, Wali Kota untuk mengintregrasikan sistem ini ke daerah. Karena semua daerah sudah punya," ujarnya, Senin (14/1/2019).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Sistem OSS Jalan Tebaik untuk Pelayanan Masyarakat

Dia menjelaskan, bahwa kecepatan-kecepatan pada sistem OSS ini sangat diperlukan masyarakat. Namun, untuk kendalanya yakni mengintegrasikan kabupaten dan kota. Di mana ada 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

"Ini yang akan kita temukan jika nanti ada kecepatan di pusat juga ada kecepatan di daerah. Untuk sinkronisasi ya ada servis level agrement kalau satu bulan daerah tidak mengeluarkan artinya sudah otomatis berjalan paksa," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Penerapan Sistem Izin Online Terpadu di BKPM

Sebagai informasi, sistem OSS merupakan salah satu elemen kebijakan percepatan pelaksanaan berusaha yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, selain pembentukan Satgas Pengawalan Berusaha dan Reformasi Regulasi.

Pelaksanaan sistem pelayanan terpadu ini diatur dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 dan bagi investasi atau kegiatan usaha yang sudah berjalan, selanjutnya dapat menyesuaikan perizinan berusaha melalui Sistem OSS, untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) ataupun perpanjangan atau perubahan izin usaha dan atau izin komersial.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement