JAKARTA - Wacana pemerintah melimpahkan kepemimpinan BP Batam ke Wali Kota Batam atau menjadi ex-officio diprediksi akan berdampak pada investasi. Penurunan kinerja industri dan investasi di Batam akan terhambat.
“Batam itu harusnya menjadi Free Trade Zone (FTZ), bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), apalagi ex-officio. Jika pemerintah kekeh menjadikan Batam sebagai ex-officio dipastikan investasi di Batam tidak lagi menarik. Ini bahaya karena bisa menggerus investasi di Batam,” kata Peneliti Insitute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus, di Jakarta, Senin, (14/1/2019).
Baca Juga: DPR Ajak Pemerintah Putuskan Nasib BP Batam
Menurutnya, jika peleburan digulirkan maka kekuatan BP Batam menjadi lemah, karena hanya dikomandoi oleh wali kota. Lantas, kalau hanya wewenang daerah apakah investor bisa percaya, menggelontorkan dananya yang hanya di back up oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kita realistis saja, power daerah seberapa besar, ada tekanan dari pusat pasti ciut,” ujarnya.
Sementara, lanjut dia lagi, investor butuh kepastian regulasi, peraturan, lahan, infrastruktur hingga insentif. Apakah Pemda bisa mengakomodir itu semua. Inilah yang menjadi kecemasan kita bersama terutama investor.