Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Alokasikan Dana Subsidi Rp1,87 Triliun untuk Pelni

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |09:43 WIB
Kemenhub Alokasikan Dana Subsidi Rp1,87 Triliun untuk Pelni
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni/persero) menandatangani tiga kontrak penugasan pada PT Pelni.

Ketiga kontrak tersebut, yakni perjanjian penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) untuk penumpang kelas ekonomi, subsidi angkutan barang di laut (tol laut), dan subsidi pengoperasian angkutan khusus ternak tahun anggaran 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R. Agus Purnomo mengatakan, total nilai subsidi pemerintah yang diberikan PSO penumpang kelas ekonomi sebesar Rp1,8 triliun untuk 26 unit kapal dengan target 622 voyage.

Baca Juga: Menhub Beberkan Kinerja Transportasi dalam 4 Tahun, Ini Hasilnya

Sedangkan subsidi untuk angkutan barang tol laut sebesar Rp67 miliar untuk lima unit kapal dengan target 65 voyage. Jadi total dana PSO yang diterima PT Pelni tahun ini sebesar Rp1,871 triliun.

“Untuk pengoperasian angkutan khusus ternak, kami memberikan subsidi sebesar Rp4,8 miliar untuk satu unit kapal ternak, yakni KM Camara Nusantara 1 dengan rute trayek Kupang–Waingapu–Tanjung Priok–Cirebon– Kupang yang dilaksanakan mulai 16 Januari sampai dengan 20 Juni 2019 dengan frekuensi 10 voyage,” ungkapnya di sela acara penandatanganan di Jakarta, Rabu(16/1/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement