Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Panen Raya, Bulog Wajib Serap Jagung Sekaligus Padi

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 22 Januari 2019 |17:07 WIB
Panen Raya, Bulog Wajib Serap Jagung Sekaligus Padi
Mentan Tanam Jagung di Garut (Foto: Kementan)
A
A
A

Baca Juga: Bulog Ekspor Beras, Menko Darmin: Sudahlah yang Penting Jaga Harga

Dari sisi petani, Amran juga berharap tidak akan mengalami kerugian. Karena pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) di tingkat petani sebesar Rp3.150 per kilogram.

"Serapan untuk jagung ada di HPP kita siapkan tapi kita lihat harga di lapangan. Volumenya intinya kita harapkan petani tidak rugi, peternak, Insha Allah tidak membeli jagung," jelasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement