Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dibuka Akhir Januari, Pemerintah Rekrut 150.000 Pegawai Setara PNS

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |09:20 WIB
Dibuka Akhir Januari, Pemerintah Rekrut 150.000 Pegawai Setara PNS
Ilustrasi: Foto Antara
A
A
A

Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh (Ninik) menilai rekrutmen honorer K2 dalam PPPK ini menjadi solusi luar biasa. Sebab selama ini pengangkatan honorer K2 terbentur aturan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) karena syarat minimal usia adalah 35 tahun. Sementara para honorer K2 kebanyakan sudah lebih dari 35 tahun.

“Dengan PPPK ini, saya pikir ada solusi baik untuk kita semuanya. Termasuk buat teman-teman honorer, teman-teman yang sudah mengabdi lama, bukan hanya tenaga kesehatan tapi juga tenaga teknis,” kata Ninik seusai rapat.

Namun yang menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah seperti apa skemanya, karena dalam rapat belum dijelaskan secara rinci. Dia menjelaskan, sudah ada komitmen antara Komisi II DPR dengan Menpan-RB bahwa rekrutmen PPPK tidak boleh menggunakan standar rekrutmen CPNS, karena usia honorer K2 kebanyakan sudah paruh baya. “

Kita berharap pemerintah bisa membuat skema lagi supaya ini lebih diperbanyak lagi. Sehingga seluruh tenaga kesehatan dan tenaga guru (honorer K2) yang bisa terakomodasi di situ,” katanya.

 

DPR Usul Diakomodasi di CPNS 2019

DPR meminta Kemenpan-RB mengakomodasi mereka dalam rekrutmen CPNS 2019 karena terbatasnya formasi dalam rekrutmen PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, Komisi II mendorong Kemenpan-RB dan BKN agar segera mengisi 59.458 formasi CPNS yang belum terisi sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan optimal.

DPR juga mendorong pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) di 48 instansi daerah yang tertunda pelaksanaannya agar formasi CPNS di daerah itu terpenuhi.

“Komisi II mendorong Kemenpan-RB memberikan afirmasi dalam sistem pengadaan CPNS tahun berikutnya bagi tenaga honorer K2 agar bisa mengikuti seleksi dan menjadi CPNS,” kata Mardani saat membacakan simpulan raker dan RDP.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy menjelaskan, khusus untuk seleksi PPPK sekarang ditujukan untuk guru honorer K2 yang jumlahnya sekitar 159.000 orang. “Itu bagi yang mau (ikut seleksi). Kalau tidak mau juga nggak apa-apa,” katanya. (Kiswondari)

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement