Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Siap Akuisisi 21 Juta Pekerja Baru

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 23 Januari 2019 |10:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siap Akuisisi 21 Juta Pekerja Baru
Foto: Okezone
A
A
A

DENPASAR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) optimistis tahun ini dapat mengakuisisi kepesertaan baru mencapai 21 juta tenaga kerja, hal tersebut untuk mencapai target 34,5 juta peserta aktif tahun 2019.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas E. Lubis mengatakan, perseroan akan fokus pada dua hal, yaitu akuisisi peserta baru dan menjaga tingkat retensi (ketahanan) peserta.

Saat ini tingkat retensi peserta untuk lima peserta yang men daftar biasanya hanya menghasilkan satu peserta aktif hingga akhir tahun atau 5:1. Hal ini karena pola kerja kon trak sehingga banyak yang mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT) lalu tidak melanjutkan kembali.

“Kami akan mendorong retensi menjadi 3:1 atau tiga peserta untuk menghasilkan satu peserta aktif. Target kami seimbang antara menjaga loyalitas na mun sekaligus mengakuisisi yang baru,” ujar Ilyas dalam acara Asian Workersí Compensation Forum (AWCF) di Denpasar, Bali, kemarin.

 Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp24,05 Triliun

Dia mengatakan strategi untuk mencapai target telah di rencanakan. Salah satunya dengan memperkuat peran sistem ke agenan atau Perisai. Jumlahnya ditargetkan mencapai 6.000 penggerak Perisai pada 2019 dari akhir 2018 sebanyak 3.700 agen.

Strategi ini akan fokus me nyasar segmen menengah ke bawah. Penguatan tidak hanya dengan rekrutmen, tapi juga dalam edukasi dan monitoring . “Strategi terakhir kita, yaitu penegakan hukum dengan meng gandeng kejaksaan sebagai pengacara negara. Ini membuat kami yakin target tercapai.

Kami juga akan memperkuat ko munikasi untuk para peserta, melakukan sosialisasi manfaat kepesertaan,” ujarnya. Dalam pertemuan AWCF di Bali juga dibahas tren pengembangan perlindungan kecelakaan kerja di tengah kondisi revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi.

Hadirnya para pakar dan praktisi kesehatan kerja ten tu akan memberikan pencerahan kepada para peserta yang hadir dalam menghadapi revolusi industri. “Kami juga ingin mengakuisisi pekerja dari industri startup yang memiliki jam kerja berbeda dari umumnya.

 Baca Juga: Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Capai 30,5 Juta Pekerja

Nanti akan ada redefinisi waktu kerja untuk jam kerja yang fleksibel,” ka tanya. Kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu merupakan hal penting yang mendasari tercapainya kesejahteraan hidup.

Untuk bisa memenuhi jaminan sosial yang baik, seminar tersebut mengumpulkan lembaga-lembaga jaminan sosial di Asia dan mendiskusikan kebutuhan jaminan sosial bagi masyarakat di Asia. Seminar ini bersifat terbuka bagi siapa saja yang tertarik dengan perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dihadiri 100 orang berasal dari dalam dan luar negeri.

AWCF adalah sebuah organisasi internasional yang fokus terhadap penyelenggaraan prog ram jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. AWCF pertama kali berdiri pada 2012 dengan para anggotanya terdiri dari 13 institusi penyelenggara jaminan sosial dari 10 negara di Asia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement