Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS Dibagi 2 Tahap

Rany Fauziah , Jurnalis-Kamis, 24 Januari 2019 |05:00 WIB
Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS Dibagi 2 Tahap
Ilustrasi Seleksi CPNS (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dalam pertemuan tersebut baik Menpan-RB maupun Kepala BKN akan memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seleksi P3K. Dalam hal itu, tahapan untuk seleksi P3K dibagi menjadi dua tahap.

Ridwan menambahkan, seleksi P3K sendiri nantinya akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari awal.

Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pasca event demokrasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Untuk tahap pertama nantinya hanya dikhususkan untuk tenaga honorer K2, dan tahap kedua akan dibuka untuk tenaga honorer K2 dan juga formasi umum.

Baca Selengkapnya: Bagaimana Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement