JAKARTA – Dalam rangka memberikan kemudahan transaksi saham di pasar modal di era digital saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengajukan permohonan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana sinergi penerapan sistem teknologi informasi (IT) antara platform e-commerce dengan aplikasi milik perusahaan efek.
Kata Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Fithri Hadi, sinergi e-commerce dengan aplikasi perusahaan efek akan dilaksanakan pada tahun ini.
Untuk sektor jasa keuangan, terutama di industri pasar modal akan hadir 'Super Apps'. Nantinya, securities company akan bersinergi dengan application platform ecommerce yang besar,”ujarnya, dikutip Harian Neraca, di Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, bila BEI saat ini tengah mengkaji penerapan sistem yang mampu mensinergikan aplikasi di ecommerce dengan platform yang milik perusahaan efek. "Sebelum diterapkan, kami akan mengajukan terlebih dahulu ke OJK. Untuk meminta persetujuan," terangnya.
Baca Juga: BEI: Buka Rekening Efek Bisa lewat Online, Tinggal Foto Selfie
Lebih lanjut Fithri mengatakan, pada tahap pengkajian ini sudah ada dua perusahaan sekuritas yang tertarik untuk mengadopsi aplikasi sinergis tersebut. Pasalnya. hal ini memang sudah menjadi tren global. Nantinya pada sistem sinergi aplikasi tersebut, menurut Fithri, nasabah ecommerce bisa berpindah ke platform perusahaan efek yang didalamnya tersedia produk ekuitas dan bisa langsung melakukan transaksi.
"Di platform perusahaan efek tentunya sudah ada prosedur baku," imbuhnya.
Dengan demikian, jelas dia, penerapan sinergi tersebut akan mengurangi biaya bagi investor dan sekaligus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang saat ini jumlahnya masih sangat rendah dibandingkan jumlah total pendiduk Indonesia. "Sekarang ini nasabah pasar modal kurang dari 2 juta investor, sedangkan ecommerce diklaim memiliki 60 juta nasabah," tutur Fithri.
Fithri mencontohkan, praktik sinergi platform ecommerce dan sekuritas ini sudah diterapkan di sejumlah negara, terutama China yang cukup masif. "Contohnya Alibaba. Dari instrumen efek pindah ke tunai tanpa biaya dan dari reksa dana pindah tunai tanpa biaya. Di China belum banyak regulasi, ruang untuk berinovasi masih lebar," paparnya.
Baca Juga: Bos BEI Ingatkan Pentingnya Keamanan Siber di Era Digitalisasi
Dirinya juga menjelaskan, kemudahan dalam membuka rekening efek secara online nantinya tidak akan jauh berbeda dengan proses pendaftaran online aplikasi financial technology (fintech) yang sedang booming saat ini. Disebutkan, rencana pembukaan rekening efek secara online masih di tahap piloting project. Setelah proses tersebut selesai BEI akan langsung mengajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Apabila nanti disetujui oleh OJK, nantinya sistem baru ini akan disosialisasikan kepada perusahaan sekuritas sebelum nantinya diterapkan oleh mereka,” katanya.
Terkait dengan simplifikasi pembukaan rekening efek, BEI juga akan menyiapkan server khusus untuk sistem komputasi awan atau cloud computing yang nantinya bisa disewa oleh perusahaan sekuritas yang merasa keberatan apabila harus investasi perangkat teknologi informasi (TI).
(Feby Novalius)