Dia menuturkan, persaingan dana pihak ketiga (DPK) yang tidak seimbang antara bank kecil dengan bank besar telah memicu kesulitan likuiditas di bank-bank kecil. "Kita berharap aturan kepemilikan tunggal ini menjadi solusi agar bank-bank kecil tetap tumbuh bisnisnya," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Ingin Perbankan Punah seperti Dinosaurus
Dia menambahkan, aturan kepemilikan tunggal yang tengah dikaji OJK ini salah satu solusi untuk mengurangi jumlah bank yang terlalu banyak di Indonesia. Pasalnya beberapa bank besar, sedang melakukan akuisisi terhadap bank kecil di Indonesia.
"Wacana ini mempercepat menurunkan jumlah bank-bank di Indonesia. Dan memotivasi bank-bank yang mempunyai skala dan modal cukup besar mungkin tidak harus merger," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)