Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Keuangan Indonesia Normal dan Berjalan Baik, Ini Buktinya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |11:34 WIB
Sistem Keuangan Indonesia Normal dan Berjalan Baik, Ini Buktinya
Foto: Okezone
A
A
A

Di sisi lain, BI juga menaikkan porsi pemenuhan GWM Rupiah (konvensional dan syariah) dari 2% menjadi 3% serta meningkatkan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial VPLM (konvensional dan syariah) yang dapat direpokan ke Bl dari 2% menjadi 4%, masing-masing dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.

Sementara itu, di bidang kebijakan makroprudensial, BI juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer(CCB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80 92%, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Di sisi lain, BI juga memperkuat kerja sama moneter dan keuangan dengan otoritas dari beberapa negara Pada triwulan IV 2018.

"Kita terus optimalkan bauran kebijakan. Baik moneter atau makro Prudential untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar," jelasnya.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-64, Gubernur BI Minta ISEI Berkontribusi pada Ekonomi Negara

Di sektor jasa keuangan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik. Kinerja intermediasi keuangan masih mencatatkan perkembangan positif antara lain pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai double digit yakni 11,75% dan kinerja intermediasi perusahaan pembiayaan yang tumbuh sebesar 5.17% yoy.

Di pasar modal, penghimpunan dana mencapai Rp166 triliun. Sementara itu. pada triwulan IV 2018 volatilitas di pasar modal domestik terpantau mereda dan investor non residen mencatatkan net buy di pasar saham dan pasar SBN masing-masing sebesar Rp400 miliar dan Rp42.37 triliun.

Baca Juga: Mantan Menkeu Ingatkan Sri Mulyani soal Ancaman Ekonomi 2019

Wimboh menambahkan, akselerasi kredit perbankan dan pembiayaan ini diikuti dengan risiko kredit yang masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2.37% dan 2.71%.

Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per triwulan IV 2018 berada pada level 23.50% sedangkan Risk Based Capital (RBC) untuk asurasi umum dan Jiwa masing-masing sebesar 332% dan 441%. 

"Di sektor jasa keuangan OJK nilai stabilitas sektor keuangan masih terjaga kinerja sektor keuangan membaik dibanding tahun 2018 ditemukan indikasi bahwa kredit meningkat selama 2018 sudah dua digit," jelas Wimboh.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement