JAKARTA - Pemerintah bersama Bank Indonesia telah melakukan rapat terkait Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta.
Direktur Eksekutif Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman mengatakan, pada rapat tersebut pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi tetap berada dalam kisaran 3,5±1% pada tahun 2019.
"Langkah strategis tersebut perlu ditempuh guna terus memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018, inflasi terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±1%," ujarnya pada keterangan tertulisnya, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga: Bagasi Berbayar Jadi Sorotan Tim Pengendali Inflasi
Dia menjelaskan perkembangan ini sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut. Pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi.
"Ke depannya, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif," tuturnya.
Dia menuturkan, tiga langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya adalah sebagai berikut: