"Di dalam tahap pembangunan, CAD itu dibutuhkan sebagai barang modal. Misalnya infrastruktur kan harus dibangun, kalau dibangun harus ada mesin dan bahan bakunya lainnya. Terus kalau takut CAD, maka kita enggak bangun infrastruktur, lalu jadi enggak ada investasi yang akan masuk," jelas dia dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2019 di Hotel Fairmont, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani: Defisit Transaksi Berjalan Bukan Dosa
Oleh sebab itu, menurutnya dalam kondisi tertentu hal yang wajar bila suatu negara mengalami CAD. Kata dia, seperti saat Singapura masih menjadi negara berkembang, CAD di negara tersebut mencapai 10% terhadap PDB, bahkan China mencapai 12% dari PDB. Namun, saat kedua negara tersebut sukses menjadi negara maju, rasio CAD terhadap PDB kian berkurang.
Menurut Chatib, dengan CAD Indonesia masih di kisaran 3% terhadap PDB maka hal wajar dan bisa ditata. Dirinya, justru khawatir bila transaksi berjalan terus dikejar menjadi surplus malah menghambat impor barang modal. Hal tersebut, justru akan mengganggu pembangunan di dalam negeri.