JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus menjaga agar likuditas perbankan tetap cukup. BI akan terus melakukan berbagai instrumen dengan melakukan operasi moneter untuk menjaga ketersediaan likuiditas baik rupiah maupun valuta asing (valas). ”Likuiditas itu harus kita jaga agar cukup. Jadi tidak boleh kurang dan tidak boleh berlebih.
Setiap bank itu pasti kami monitor dan pantau terus,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat menghadiri acara 'Dialog Ekonomi Perbankan Bersama Gubernur BI' di Jakarta kemarin. Maka dari itu, BI telah merelaksasi aturan giro wajib minimum (GWM) rata-rata (averaging) dan rasio penyangga likuditas makroprudensial (PLM) dimana untuk GWM averaging semula sebesar 2%, kini setelah relaksasi menjadi 3%.
Sedangkan rasio PLM juga dilonggarkan dari 2% menjadi 4%. Selain itu, PLM bisa digunakan sebagai underlying repoke BI. Dia memaparkan, relaksasi ini bertujuan agar bank semakin fleksibel dalam mengelola likuiditas.
Baca Juga: RI 'Kebanjiran' Modal Asing Rp14,7 Triliun