Dengan melalui dermaga premium ini akan memangkas waktu tempuh dari tiga jam menggunakan jalur dermaga reguler menjadi hanya satu jam saja untuk menyeberang dari Banten ke Lampung.
Tiket untuk kendaraan golongan I sebesar Rp 62 ribu, kendaraan golongan II Rp 88 ribu, kendaraan golongan III Rp 147 ribu. Selanjutnya, kendaraan golongan IV (penumpang) Rp 579 ribu, golongan IV (barang) Rp 385 ribu, kendaraan golongan V (bus) Rp 1,019 juta.
Kemudian, kendaraan golongan V (barang) Rp 687 ribu, kendaraan golongan VI (bus) Rp 1,716 juta, kendaraan golongan VI (truk barang) Rp 1,108 juta.
Baca Juga: ASDP Siapkan Rp2,2 Triliun Beli Kapal Baru
Namun, Ira menjelaskan tarif tersebut masih terhitung biaya promosi, harga fix-nya akan ditentukan setelah adanya evaluasi serta memperhatikan tarif keekonomian.