Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terapkan Sistem Akuntabilitas, 150 Pemda Hemat Anggaran hingga Rp22,3 Triliun

Jamilah , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |17:02 WIB
Terapkan Sistem Akuntabilitas, 150 Pemda Hemat Anggaran hingga Rp22,3 Triliun
Menpan-RB Syafruddin (Foto: Humas PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 11 provinsi dan 150 kabupaten/kota yang dikelompokkan dalam wilayah II berhasil menghemat Rp22,3 triliun. Secara nasional, SAKIP 2018 telah berhasil menghemat pemborosan anggaran sebesar Rp65,1 triliun.

Hal itu terungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda Wilayah II yang meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah berubah, bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, namun bagaimana melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran tersebut,” ujar Menteri PANRB Syafruddin, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: Pemerintah Berhasil Cegah Pemborosan Uang Negara hingga Rp46 Triliun

Penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. Penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegitan yang tidak penting , yang tidak mendukung kinerja instansi.

Menteri Syafruddin menegaskan, evaluasi SAKIP bukan sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapi indikator penilaian, melainkan lebih kepada bagaimana mengasistensi, mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami. Pihaknya akan membatu daerah daerah dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan, serta mengawasi target capaian program tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement