“Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas,” ungkap Gigih, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Dia menambahkan ajuan tersebut segera akan diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.
Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi kajian FS untuk pengembangan jargas yang diminta pemerintah.
Di sisi lain, Gigih mengungkapkan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN. Sebab, katanya, PGN bertanggungjawab untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik.