JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 01 Ma'ruf Amin menyatakan, sistem teknologi keuangan digital atau financial technology (fintech) memiliki manfaat bagi masyarakat di Indonesia. Oleh sebab itu, bila terpilih dalam Pilpres 2019 mendatang, dirinya bakal mendorong fintech syariah.
"Apabila saya terpilih akan mendorong secara keseluruhan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar bisa lebih berkembang bisa mendukung penguatan ekonomi nasional. Jadi arahnya menuju kesejahteraan," ujarnya usai mengikuti seminar Teknologi dan Inovasi untuk Masa Depan Keuangan Islam di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Baca Juga: OJK: Jangan Pernah Meminjam di Pinjaman Online Ilegal
Dia menyatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan sudah telah mengeluarkan fatwa melalui keputusan MUI bernomor DSN-MUI No:117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Hal ini menunjukkan fintech tidak bertentangan dengan aturan ekonomi syariah.
"Asalkan, terbebas dari bunga, riba, dan gambling yang dilarang oleh agama Islam," imbuhnya.