Ma'ruf mengatakan, salah satu manfaat fintech syariah yakni bakal membantu masyarakat yang terbentur dengan persyaratan perbankan sehingga tidak dapat melakukan peminjaman dana. Sehingga, fintech mengembangkan layanan keuangan syariah jauh lebih luas.
"Ada banyak orang punya perusahaan tidak mengerti syariah. Karena itu bagaimana umat diberdayakan supaya mereka punya akses terhadap masalah ekonomi dan keuangan. Itulah namanya kita dorong membangun bottom up economic development, membangun ekonomi dari bawah, ekonomi umat," jelasnya.
Dia menyebut, dalam mendorong perkembangan digitalisasi ekonomi syariah ini, pihaknya tentu akan melakukan kerja sama untuk menyelaraskan ekonomi syariah dengan pemangku kepentingan lainnya.
"Kita kan sebenarnya di Indonesia sudah ada komite keuangan nasional syariah (KNKS), ketuanya Presiden, wakil ketuanya Wapres, anggotanya menteri terkait dan juga dari MUI saya juga menjadi anggota. Ekonomi syariah itu identik dengan ekonomi keumatan dan kerakyatan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)