Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Target Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Dinaikkan Jadi 16.000 Mw

Retno Tri Wardani , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |17:20 WIB
Target Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Dinaikkan Jadi 16.000 Mw
A
A
A

Permintaan pengesahan RUPTL PLN tersebut adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dimana RUPTL disahkan oleh Menteri ESDM.

Dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2019-2028, penambahan infrastruktur ketenagalistrikan yang direncanakan dibangun sampai dengan 2028 adalah pembangkit tenaga listrik sebesar 56.395 MW, jaringan transmisi sepanjang 57.293 kms, gardu induk sebesar 124.341 MVA, jaringan distribusi sepanjang 472.795 kms, dan gardu distribusi sebesar 33.730 MVA.

Khusus untuk pembangkit tenaga listrik, beberapa proyek mengalami perubahan lingkup atau kapasitas, dan pergeseran tanggal operasi komersial atau Commercial Operation Date (COD). Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pertumbuhan listrik. Namun demikian, sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan sistem, dalam RUPTL ini juga terdapat tambahan beberapa proyek baru.

"Proyeksi pertumbuhan listrik rata-rata 6 hingga 7%," lanjut Jonan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement