Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menpan RB: Anggaran Pemerintah Wajib untuk Tujuan Prioritas Pembangunan

Okky Wanda lestari , Jurnalis-Senin, 25 Februari 2019 |17:16 WIB
Menpan RB: Anggaran Pemerintah Wajib untuk Tujuan Prioritas Pembangunan
Menpan-RB Syafruddin (Foto: Humas PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menegaskan anggaran daerah harus digunakan secara ketat. Untuk membantu pemerintah daerah agar lebih efektif dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang berfungsi memudahkan dan mempercepat dalam mengatur pengelolaan dana daerah.

"Anggaran pemda harus dan wajib hukumnya digunakan secara ketat, efektif, dan efisien untuk tujuan prioritas pembangunan," ujarnya, di Jakarta, Senin (25/2/2019). 

Syafruddin menekankan, harus ada prioritas dan dilakukan secara bertahap. Penyerapan tak lagi jadi patokan, tetapi anggaran itu harus memberi manfaat bagi masyarakat dan ada pertanggungjawabannya.

Baca Juga: Pangkas Anggaran Tak Perlu, 186 Pemda Hemat Rp6,9 Triliun

Program dan kegiatan strategis pemerintah pusat maupun daerah, harus fokus menjawab kebutuhan masyarakat serta dijabarkan dengan ukuran kinerja yang jelas dan terukur. Keuangan negara harus difungsikan untuk merangsang sumber ekonomi terbarukan dan untuk merekayasa sumber daya yang selamanya ada untuk menghidupi masyarakat.

"Inilah gagasan penting tentang menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan adaptif menjawab dinamika perubahan," katanya.

Mantan Wakapolri ini menjelaskan, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran.

"Bukan berarti bocor atau uang itu hilang dan menguap begitu saja, tetapi ada program namun hasilnya belum menyentuh sasaran prioritas pembangunan," jelasnya.

Baca Juga: Anggaran Disebut Bocor 25%, Ini Jawaban Kemenpan RB

Di sisi lain, perbaikan terus menerus dilakukan. Di era revolusi industri 4.0 ini, pemerintah diberikan ruang yang lebih fleksibel dengan penggunaan teknologi. Integrasi proses perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja pemda dapat diubah ke dalam sistem digital.

"Yaitu pemanfaatan aplikasi SIMDA keuangan BPKP yang telah digunakan oleh 365 pemda kabupaten, kota," ujar Syafruddin.

Dia berharap semua kementerian, lembaga, pemda dapat menjalankan e-performance based budgeting secara konsisten. Bagi pemda yang belum menerapkan metode itu, diharapkan dapat segera menyesuaikan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana daerah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement