Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Disebut Bocor 25%, Ini Jawaban Kemenpan RB

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 14 Februari 2019 |20:21 WIB
Anggaran Disebut Bocor 25%, Ini Jawaban Kemenpan RB
Menpan-RB Syafruddin (Foto: Humas PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran 25% di Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp392 triliun pada Kementerian PANRB.

Menurut Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M Yusuf Ateh, pada tahun 2016, Kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

Yusuf menegaskan, jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di-mark-up, melainkan kegiatan yang terlaksana, ada wujudnya, namun hasilnya yang belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, belum terhujam langsung ke inti outcome.

Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku, mengapa outcome dicapai melalui tahapan lebih panjang bila sesungguhnya dapat dilakukan diperpendek.

"Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas," terangnya, dalam Siaran Pers Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement